Sosialisasi BPJS Kesehatan di Lingkup Ditjen TP

Sosialisasi BPJS Kesehatan di Lingkup Ditjen TP
Gedung P2BN Jakarta : Bertempat di Gedung P2BN Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Unit KORPRI Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengadakan sosialisasi BPJS Kesehatan yang diikuti oleh seluruh pegawai lingkup Ditjen TP pada hari Senin, (9/2/15). Acara sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Tanaman Pangan yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Sarwo Eddy, hadir pula dalam acara tersebut perwakilan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM) Linda Herawati, dari  Dewan KORPRI Kementerian Pertanian yang diwakili oleh  Mudjiati, dari BPJS Cabang Jakarta Selatan yang diwakili oleh Deny Nurhikmat, serta dari DPLKBRI  Dara Yashinta Amoradisty.

Kepala Bagian Umum dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pengurus KORPRI, BPJS Cabang Jakarta Selatan, BAPERTARUM dan DPLK BRI Cabang Radio Dalam, yang telah bersedia memberikan sosialisasi program-programnya, sehingga para pegawai lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mendapatkan informasi terbaru tentang hak dan kewajibannya. Masih banyak pegawai negeri yang kurang mengetahui hak-hak mereka selama menjadi pegawai, setelah pensiun, dan fasilitas kesehatan yang didapatkan  khususnya di lingkup Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. Lebih lanjut Sarwo mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pagi ini, merupakan salah satu rangkaian Transformasi PT. Askes menjadi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan sebagai upaya mempersiapkan diri dalam menyonsong pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) Nasional. Keuntungan dan Manfaat bagi peserta yang telah menjadi anggota BPJSK adalah Berhak mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang komprehensif yang mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative dengan biaya yang ringan karena menggunakan sistem asuransi. Disamping itu peserta mendapatkan jaminan jika sakit (Unlimited), serta pelayanan Ambulance dari tempat pelayanan ke tempat pelayanan ditanggung BPJS, termasuk pelayanan forensik, pemulangan jenazah, dan biaya kesehatan gratis untuk semua  Jenis Penyakit, urainya.

Adapun sasaran dari kegiatan sebagai bentuk Pembinaan SDM lingkup Ditjen Tanaman Pangan dalam menghadapi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kebijakan pengelolaan Fasilitas Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan, Undang-Undang RI Nomor. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Kepesertaan PNS Program BPJS Ketenagakerjaan mengacu pada Perpres No 109 Tahun 2013, tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial dan PP No 86 Tahun 2013 tentang Sangsi Administrasi Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara, lanjutnya mengakhiri. Sementara itu Sekretaris KORPRI Kementerian Pertanian, Mudjiarti dalam sambutannya menyampaikan seseorang yang masuk menjadi PNS langsung menjadi anggota KORPRI dan langsung terikat dengan Taspen, BPJS Kesehatan dan BAPERTARUM-PNS. Jadi sebagai PNS harus mengetahui hak dan kewajibannya di ketiga bidang tersebut, selain itu KORPRI siap memfasilitasi untuk kegiatan sosialisasi kesejahteraan PNS.

Sosialisasikan BPJS Kesehatan
Sosialisai dari BPJS Kesehatan disampaikan oleh Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Deny Nurhikmat. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa PNS yang sudah terdata dalam kartu Askes tidak perlu mendaftar ulang, karena kartu Askes tersebut sudah mewakili kartu BPJS, namun jika PNS yang mendaftarkan anak maka akan menerima kartu BPJS Kesehatan bukan kartu Askes. BPJS Kesehatan  yang telah diberlakukan pemerintah sejak 1 Januari 2014 akan menjamin lima keluarga yang ada dan tak hanya itu saja BPJS Kesehatan juga dapat menjamin peserta tambahan BPJS melalui PNS yang ada. Peserta tambahan tersebut dikenai iuaran 1% dari gaji pokok PNS tersebut, terangnya.

Deny melanjutkan bahwa perbedaan Askes dengan BPJS Kesehatan yang nyata dirasakan saat ini adalah tidak melayani klaim perorangan. Klaim perorangan adalah klaim yang diajukan setelah peserta menyelesaikan transaksi pembelian alat bantu, seperti kacamata. Ketika Askes, peserta masih bisa mengajukan klaim setelah transaksi pembelian selesai dibayarkan. Sekarang, klaim tersebut sudah tidak bisa lagi. Peserta harus mengajukan rujukan ke pelayanan kesehatan pertama yaitu Puskesmas, Praktek Dokter Umum/Klinik Umum, Kemudian melanjutkan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan, antara lain RSU, RS Swasta dan Balai Kesehatan. Setelah itu peserta baru melakukan pembelian alat kesehatan yang dimaksud, jelasnya. Diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini, peserta dapat memahami proses pelayanan dan alur pelayanan BPJS Kesehatan, sehingga apabila peserta hendak mengajukan klaim BPJS Kesehatan, peserta tidak lagi kebingungan dan sudah menyiapkan segala persyaratan klaim, tegasnya.

Sosialisasi Layanan TAPERUM-PNS
Selanjutnya, acara diisi dengan sosialisasi layanan TAPERUM-PNS yang disampaikan oleh Sekretaris Pelaksana, Linda Herawati. Dihadapan peserta sosialisasi, Linda menyampaikan tentang layanan TAPERUM-PNS yang bisa dimanfaatkan oleh PNS, beserta mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkannya, disamping itu disampaikan juga bagi PNS yang tidak memanfaatkan layanan TAPERUM-PNS pada saat masih aktif, maka pada saat pensiun mempunyai hak pengembalian tabungan. Tak lupa disampaikan juga tentang akun individu untuk digunakan PNS yang ingin mengetahui jumlah tabungannya sampai saat ini. Pada kesempatan tersebut langsung didemokan cara menggunakan akun individu bagi peserta. Sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi yang diadakan di lingkungan Kementerian Pertanian, sehingga nantinya diharapkan seluruh PNS mengetahui hak dan kewajiban TAPERUM-PNSnya.

DPLK BRI
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLKBRI) merupakan salah satu alternatif program pensiun tambahan bagi PNS dengan tujuan memberikan kesejahteraan di hari tua kelak. Sosialisasi DBLKBRI, sebagai Bank yang sangat familier dikalangan pegawai/PNS, tentunya juga memiliki keinginan agar para nasabah BRI dapat memiliki kesejahteraan hidup dimasa depan dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaiknya. Manager BRI Cabang Radio Dalam Jakarta Selatan Dara Yashinta Amoradisty dalam kesempatan tersebut juga memberikan prakata yang intinya bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang belum tahu mengenai produk-produk yang ada di BRI terutama produk Program Pensiun Iuran Pasti. Disampaikan Dara bahwa produk DPLKBRI tersebut adalah sama tapi tidak simetris dengan produk Program Pensiun Manfaat Pasti. Dijelaskan bahwa program DPLK adalah salah satu produk BRI yang sangat mudah dan menarik. Selama sosialisasi berlangsung para peserta tampak begitu antusias menyimak materi yang disajikan. Hal tersebut terbukti banyak para peserta sosialisasi yang mengajukan saran maupun pertanyaan setelah kegiatan sosialisasi berakhir. (RR-KORPRI/MW).
Materi yang di berikan :
1. Jaminan Kesehatan Nasional oleh R.Candra Budiman Download 
Sumber Berita:
Waktu   : Selasa, 10 Februari 2015
Website : http://tanamanpangan.deptan.go.id http://tanamanpangan.pertanian.go.id/


0 Response to "Sosialisasi BPJS Kesehatan di Lingkup Ditjen TP"

Post a Comment